• Ea eam labores imperdiet, apeirian democritum ei nam, doming neglegentur ad vis. Ne malorum ceteros feugait quo, ius ea liber offendit placerat, est habemus aliquyam legendos id.
  • Ea eam labores imperdiet, apeirian democritum ei nam, doming neglegentur ad vis. Ne malorum ceteros feugait quo, ius ea liber offendit placerat, est habemus aliquyam legendos id.
  • Ea eam labores imperdiet, apeirian democritum ei nam, doming neglegentur ad vis. Ne malorum ceteros feugait quo, ius ea liber offendit placerat, est habemus aliquyam legendos id.

Selasa, 17 Mei 2011

Seputar Validasi Data Dosen


Dosen Pindah Home Base

Dokumen Pendukung Antar Perguruan Tinggi
  • SK Lolos Butuh dari PT Lama
  • SK Dosen Tetap PT Baru
  • Surat Pernyataan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001
Dokumen Pendukung Pengajuan Pindah Home Base Intra PT
  • SK/Surat Penempatan dari Pimpinan Perguruan Tinggi 

Pedoman Angka Kredit Dosen

Jabatan fungsional dosen pada dasarnya merupakan pengakuan, penghargaan, dan kepercayaan atas kompetensi, kinerja, integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta tata krama dosen dalam melaksanakan tugas tridarmanya.  Selain itu, jabatan ini diharapkan dapat berfungsi juga sebagai insentif non materi bagi dosen untuk bekerja lebih giatm, lebih kreatif, dan lebih baik lagi. Oleh karena itu, maka standar, tata cara dan prosedur penilaian seyogyanya sejalan dan bersifat kondusif bagi terciptanya insentif dimaksud. Jika sebaliknya, maka yang akan terjadi adalah terciptanya sumber kekecewaan, frustasi dan putus asa bagi dosen yang mengusulkan kenaikan jabatannya, sehingga pada akhirnya akan bersifat disinsentif terhadap kinerjanya.
Jabatan fungsional dosen :
1.     Asisten Ahli
2.     Lektor
3.     Lektor Kepala
4.     Guru Besar

Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)

Dokumen pendukung pengajuan NIDN baru
Dosen Tetap
  • KTP Terbaru
  • Ijazah Lengkap (mulai S-1/D-4), Bagi Lulusan PT Luar Negeri disertakan SK Penyetaraannya
  • SK sebagai Dosen Teta
  • Surat Pernyataan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001.
Dosen Honorer
  • KTP Terbaru
  • Ijazah Lengkap (mulai S-1/D-4), Bagi Lulusan PT Luar Negeri disertakan SK Penyetaraannya.
·         ls: [epsbed_kopertis_wil_iv] Status Dosen

Kasus :
bila akan mengangkat dosen dari PT lain walaupun sudah ada surat pindah harus di periksa dulu apakah di web dosen tsb masih terdaftar sebagai dosen tetap di PT lain...?? bila di web masih terdaftar di pt lain maka dosen tsb. harus menghubungi pt itu minta pada operator epsbednya kalau mungkin disaksikan oleh dosen tsb untuk dirubah statusnya dikeluarkan dan di honorerkan dengan dasar sk dari pimpinannya/lolos butuh, setelah itu baru diproses di menu pengajuan perubahan dosen tidak tetap menjadi dosen tetap, siapkan scan sk lolos butuh dan sk pengangkatan sebagai dosen tetapnya

NIDN hanya satu kali dikeluarkan untuk seumur hidup dan prosesnya sama
















0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.

Bursa Online

Blackberry Guide

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by netdohoa | Support for this Theme dohoavietnam